TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
KELENGKAPAN BERKAS DOKUMEN MELIPUTI :
1) Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
2) Sertifikat Hasil Ujian Sekolah (SHUS). Calon peserta didik dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal, jika SHUS belum diterbitkan/diterima calon peserta didik.
4) Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah. menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.
5) Fotocopy Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021 2022, dan belum menikah;
6) Fotocopy Raport dari Data identitas - semester akhir (lengkap)
7) Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan. yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
8) Fotocopy KTP Orang Tua
9) Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
10)Surat Pernyataan yang diDownload dari Halaman https://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id
11) Mengisi Biodata Diri yang lengkap, buka link file:///D:/PPDB%202021-2022/DIODATA%20SISWA%20BARU.pdf
12) Dimasukkan dalam Map warna Merah (Laki-laki), Biru (Perempuan)
Syarat, Tata Cara dan Jadwal PPDB SMA-SMK Kalbar 2021/2022
TATA CARA PENDAFTARAN SMA
1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran ke satuan pendidikan pilihan pertama;
2. Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Kalbar di https://dikbud.kalbarprov.go.id
3. Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur PPDB dari 3 (tiga) jalur yaitu zonasi atau prestasi atau perpindahan;
4. Calon peserta didik SMA jalur zonasi dapat memilih :
a) sekolah pilihan ke satu dan pilihan ke dua dalam zona yang sesuai tempat domisili, dan
b) sekolah pilihan ke tiga pada zona lain terdekat tempat domisili;
5. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan.
calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik;
6. Calon peserta didik SMA jalur prestasi dapat memilih 3 (tiga) sekolah di dalam atau luar zonasi domisili calon peserta didik;
7. Calon peserta didik jalur perpindahan dapat memilih 3 (tiga) sekolah pada satu atau dua zona di luar zona dan atau kecamatan domisili calon peserta didik;
8. Sekolah pilihan ke tiga pada 4 b, 6 dan 7 ditujukan untuk penyaluran jika kuota di sekolah pilihan ketiga belum terpenuhi.
PENETAPAN HASIL SELEKSI
1. Penetapan hasil seleksi PPDB dilaksanakan secara mandiri melalui rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan, diumumkan kepada masyarakat yang dikoordinasikan oleh Dinas;
2. Calon peserta didik yang diterima, ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah;
3. Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
4. Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada satuan pendidikan yang memuat tentang. nomor pendaftaran, nama peserta didik yang diterima, asal satuan pendidikan, dan peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan.
DAFTAR ULANG
1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
a. menunjukkan kartu pendaftaran asli; dan
b. menunjukkan bukti tanda diterima
c. lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
Komentar
Semoga di terima
SMAN 7 merupakan salah satu SMA terbaik di Kota Singkawang..... Maju terus SMAN 7......... salam... www.deo-reiki.com
Jadi pengin daftar sekolah di SMAN 7 Singkawang Timur.........
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
KEGIATAN IN HOUSE TRAINING (IHT)
Dalam mendukung kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru SMA Negeri 7 Singkawang mengadakan In House Training (IHT) tengtang Ketrampilan Guru dalam Memberikan Dukungan Psikologis Siswa dala
Kegiatan Makan Sehat SMAN 7 Singkawang
kegiatan makan sehat SMAN 7 Singkawang, di lakukan dalam sebulan sekali pada minggu ke tiga. Mengonsumsi makanan sehat mampu membantu mencegah malnutrisi dan berbagai penyakit tida
Kegiatan Pawai HUT RI ke 79
Minggu, 18 Agustus 2024, dalam memperingati HUT RI ke 79, anak2 Drum Band SMA Negeri 7 Singkawang ikut serta turun ke jalan untuk mengikuti Pawai yang diadakan oleh Pemerintah Kota Sing
JUMAT SEHAT
Kegiatan Jumat Sehat merupakan salah satu agenda rutin yang ada di SMA Negeri 7 Singkawang Jumat, 16 Agustus 2024 https://youtu.be/L0wXWLrRGRs
Kombel Wali Kelas SMA Negeri 7 Singkawang
Kegiatan Rutin Pertemuan Kombel walas di SMA Negeri 7 Sngkawang Hari Rabu Tanggal 31 Juli 2024 ruang Kepala Sekolah, ini merupakan Aktifitas Rutin yang diadakan sekolah untuk membahas/&
Kegiatan Ektrakulikuler Pramuka di SMA Negeri 7 Singkawang
Berikut adalah salah satu kegiatan Ektrakulikuler Siswa SMA Negeri 7 Singkawang yaitu Pramuka yang memang menjadi salah satu kegiatan yang aktif di sekolah, selain pramuka masih b
PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JALUR ZONASI TA.2024/2025
Berikut Daftar Peserta Didik Baru yang dinyatakan LOLOS jalur Zonasi di SMAN 7 Singkawang buka link https://drive.google.com/file/d/1RgtOkMLFm-EGPtYLkhXh0FECoaZYw5Zb/view?us
TUTORIAL PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Tutorial Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai berikut : Pembuatan Akun Peserta PPDB buka link : https://youtu.be/KJJMahU-o2U Pemilihan Jalur Zonasi bu
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Pada hari Jumat, 03 Mei 2024. Dilaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMA Negeri 7 Singkawang dengan Tema “Generasi Emas Tanpa Narkotika” y
Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS)
https://youtube.com/shorts/KL6JWFggTa4?feature=share Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei. Penetapan tanggal tersebut sesuai dengan hari kelah
Setuju